Panduan Kelola Data UMKM
Fitur ini bertujuan untuk mengelola data UMKM secara digital guna mendukung kebijakan pemerintah dan membantu UMKM dalam mendapatkan akses pembinaan, maupun informasi pelatihan secara online, serta bantuan yang lebih efektif, sehingga diharapkan dengan fitur ini akan digunakan oleh pengguna eWarga untuk mencatat serta mengelola data usaha secara terstruktur. Berikut untuk panduan pendataan UMKM oleh pengurus RT/RW :
Anda diharuskan Login pada aplikasi eWarga sebagai pengurus RT/RW.
Pada laman Beranda Pengurus, pilih modul menu Kelola UMKM.
Selanjutnya Anda akan diarahkan pada halaman kelola UMKM, klik tombol Tambah UMKM atau ikon Tambah (+) pada pojok kanan atas halaman tersebut.
Sistem akan memberikan formulir isian data UMKM tersebut, silakan untuk dapat diisikan secara lengkap mulai dari nama usaha, pemilik, titik lokasi usaha tersebut berada hingga foto UMKM tersebut.
Setelah data UMKM dilengkapi, klik tombol Selanjutnya, cek kembali kesesuaian data UMKM tersebut, jika telah sesuai klik Simpan untuk konfirmasi.
Data UMKM berhasil ditambahkan, ulangi langkah diatas untuk menambahkan UMKM lainnya.