Daftar Istilah
Warga Masyarakat: Sebagai pengguna utama, warga menggunakan aplikasi e-Warga untuk mengakses berbagai layanan dan informasi yang dibutuhkan, serta untuk berbagi informasi penting dengan sesama warga dan pengurus lingkungan.
Ketua RT dan RW: Mereka bertanggung jawab dalam menerima permintaan layanan data penduduk, memvalidasi data untuk wilayahnya, dan memastikan informasi yang disampaikan melalui aplikasi akurat dan relevan.
Admin Sistem: Bertugas dalam pengelolaan teknis aplikasi, termasuk pemeliharaan sistem, pembaruan data, dan dukungan teknis kepada pengguna untuk memastikan aplikasi berjalan dengan baik.
Kepala Desa dan Kasi Kesra Kecamatan: Terlibat dalam pengawasan dan koordinasi layanan administrasi yang lebih luas, memastikan bahwa aplikasi e-Warga selaras dengan kebijakan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.
Pengembang Aplikasi: Bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemeliharaan aplikasi e-Warga, memastikan bahwa fitur-fitur yang tersedia sesuai dengan kebutuhan pengguna dan perkembangan teknologi.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo): Sebagai instansi pemerintah yang mendukung implementasi teknologi informasi, Diskominfo berperan dalam integrasi aplikasi e-Warga dengan sistem pemerintahan lainnya dan memberikan dukungan kebijakan serta teknis.