Panduan Pembuatan Instansi Di Ekosistem eWarga
Halo, Pengurus RT! Panduan ini akan membantu Anda membuat komunitas RT baru di aplikasi eWarga dengan langkah-langkah sederhana. Pastikan Anda sudah memiliki akun di aplikasi eWarga dan telah login. Proses ini mudah dan cepat, cukup ikuti instruksi di bawah ini secara berurutan.
Langkah 1: Akses Aplikasi eWarga
- Buka aplikasi eWarga di ponsel atau perangkat Anda.
- Pastikan Anda sudah login menggunakan akun Anda sebagai Pengurus RT.
Langkah 2: Masuk ke Menu Profil
Di halaman utama aplikasi, cari dan klik ikon atau menu Profil (berada di pojok kanan atas layar)
Langkah 3: Pilih Menu Komunitasku
Di halaman Profil, cari dan klik opsi Komunitasku. Ini adalah menu untuk mengelola komunitas yang Anda ikuti atau buat.
Langkah 4: Klik Tombol "Buat RT"
- Di halaman Komunitasku, Anda akan melihat tombol Buat RT. Klik tombol tersebut untuk memulai proses pembuatan komunitas baru.
jika Anda adalah warga maka Anda bisa bergabung ke komunitas RT Anda yang sudah dibuat sebelumnya dengan klik tombol Gabung Sekarang
Langkah 6: Isi Form Buat Komunitas
Sistem akan menampilkan form isian untuk komunitas baru. Form ini berisi pilihan hirarki administrasi (struktur wilayah) yang harus Anda pilih secara berurutan :
- Pilih Provinsi instansi Anda
- Pilih Kota/Kabupaten instansi Anda
- Pilih Kecamatan instansi Anda
- Pilih Kelurahan instansi Anda
- Pilih RW dan RT instansi Anda
- Klik tombol Selanjutnya
Langkah 7: Konfirmasi dan Simpan Data
- Di bagian bawah form, centang kotak Konfirmasi Kebenaran Data untuk menyatakan bahwa semua informasi yang Anda masukkan sudah benar dan akurat.
Setelah mencentang, klik tombol Simpan untuk menyelesaikan proses.
Catatan :
- komunitas RT baru akan otomatis mendapatkan paket ujicoba gratis selama 90 hari dengan fitur Freemium (gratis dengan opsi premium)
Sistem akan mencatat tanggal dan waktu pembuatan komunitas RT ini sebagai log untuk referensi selanjutnya