Panduan Pendataan Warga Di Instansi

Pada tahap ini memungkinkan Anda untuk mengelola data warga di lingkungan instansi Anda. Panduan ini akan memberikan langkah-langkah tentang bagaimana menggunakan fitur ini secara optimal.

Langkah 1: Pendataan Warga

  • Pengurus RT login menggunakan akun yang telah terdaftar pada aplikasi eWarga.
  • Setelah berhasil masuk, klik Menu Wargaku pada daftar menu untuk melakukan pengelolaan data warga.
  • Untuk menambahkan data warga baru, klik tombol Tambah Warga kemudian sistem akan menampilkan form inputan warga baru.
  • Masukkan informasi warga sesuai dengan kolom-kolom yang tersedia meliputi:
    • Nama lengkap
    • Pilih jenis kelamin
    • Alamat
  • Setelah seluruh data terisi dengan lengkap, klik tombol Simpan untuk mengakhiri proses pendataan.

Langkah 2: Hubungkan Warga Untuk Bergabung ke Instansi

Proses Hubungkan Warga merupakan langkah untuk menghasilkan QR Code atau kode unik yang memungkinkan warga bergabung ke dalam instansi Anda. Dengan cara ini, warga dapat terhubung dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan instansi, semuanya melalui ekosistem digital eWarga. Proses ini mempermudah integrasi dan keterlibatan warga secara efisien dan modern.
  • Pengurus RT memulai dengan login ke akun aplikasi eWarga.
  • klik menu Wargaku pada halaman utama untuk melihat daftar warga yang sudah terdata.
  • Cari dan pilih warga spesifik yang ingin Anda hubungkan untuk bergabung ke Instansi.
  • Klik opsi titik 3, lalu klik fitur Hubungkan Warga untuk meng-generate token bergabung yang berfungsi sebagai akses khusus bagi warga yang akan dihubungkan.
  • Setelah token berhasil dibuat, bagikan QR Code atau PIN kepada warga. Warga juga bisa langsung scan QR Code untuk bergabung atau Anda dapat membagikannya melalui pesan singkat atau media sosial.

  • Buka aplikasi eWarga kemudian login menggunakan akun warga
  • Buka halaman Profil kemudian klik menu Komunitasku. Ini adalah menu untuk bergabung ke komunitas RT warga
  • Klik tombol Gabung Sekarang untuk bergabung ke komunitas RT warga yang sudah dibuat sebelumnya
  • Warga dapat scan QR Code atau masukkan PIN yang sudah diberikan oleh Pengurus RT menggunakan fitur Gabung Sekarang di aplikasi eWarga
  • Sistem akan menampilkan informasi komunitas RT untuk bergabung
  • Warga mengkonfirmasi bergabung ke komunitas RT

Langkah 4: Set Jabatan Pengurus RT

  • Pengurus RT memulai dengan login ke akun aplikasi eWarga.
  • klik menu Wargaku pada halaman utama untuk melihat daftar warga yang sudah terdata.
  • Cari dan pilih warga yang akan diberikan jabatan khusus di lingkungan Anda.
  • Klik fitur Ubah Jabatan & Peran untuk menentukan jabatan bagi warga tersebut.
  • Setelah jabatan dipilih, klik Simpan untuk menyelesaikan proses penetapan jabatan warga.

Langkah 5: Penambahan Anggota Keluarga

Proses ini mirip dengan penambahan warga, namun dikhususkan untuk menambah anggota keluarga yang dapat dilakukan oleh Warga sendiri. Anda dapat mencatat anggota keluarga baik yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) maupun yang memiliki Kartu Keluarga berbeda, tetapi tinggal dalam satu rumah yang sama.

  • Warga login menggunakan akun yang telah terdaftar pada aplikasi eWarga.
  • Setelah berhasil masuk, klik Menu Wargaku pada sidebar daftar menu untuk melakukan pengelolaan data warga.
  • Untuk menambahkan data warga baru, klik tombol Tambah Warga di bagian pojok kanan atas kemudian pilih opsi Anggota Keluarga.
  • Masukkan informasi warga sesuai dengan kolom-kolom yang tersedia meliputi:
    • Nama lengkap
    • pilih jenis kelamin
    • Alamat
  • Setelah seluruh data terisi dengan lengkap, klik tombol Simpan untuk mengakhiri proses pendataan.

results matching ""

    No results matching ""